Setiap Bibit Masuk, Disertifikasi Ulang
Padang, Padek—Dinas
Perkebunan (Disbun) Sumbar memusnahkan 5.000 bibit kelapa sawit palsu.
Bibit palsu tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota. Untuk
mengantisipasi maraknya penjualan bibit palsu ini, Disbun Sumbar
mewajibkan setiap bibit perkebunan yang masuk ke Sumbar, disertifikasi
ulang.
Pasalnya, jika bibit palsu ini beredar di kalangan petani, bisa mengurangi produktivitas hasil pertanian milik petani. “Kami minta Disbun kabupaten/kota melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran bibit tanaman,” ujar Kepala Disbun Sumbar, Fajaruddin kepada Padang Ekspres, kemarin (14/3).
Tahun ini, fokus utama Disbun adalah perbaikan kualitas tanaman. Ini dilakukan agar produktivitas hasil perkebunan meningkat. Yang menjadi kendala selama ini, susah untuk mendapatkan bibit yang berkualitas.
Untuk mengantisipasinya, Disbun telah menyediakan bibit yang bersertifikat. Selama ini, banyak petani yang tidak mampu membeli bibit bersertifikat, karena harganya cukup tinggi. Untuk bibit karet, dijual Rp10 ribu per batang, bibit sawit Rp32 ribu per batang, kakao Rp3 ribu per batang.
Kendala lainnya, masih sulit mengubah pola perilaku petani dalam bercocok tanam. “Karena itu, saat ini Disbun mengupayakan sekolah lapangan untuk petani dan pekebun. Untuk sentra-sentra perkebunan seperti kakao, kami bekerja sama mahasiswa Unand untuk memberikan penyuluhan kepada petani,” terangnya.
Saat ini, hasil produksi petani masih rendah. Idealnya, dalam satu tahun, petani bisa memproduksi 1.600 kg biji kering kopi. Namun, mereka hanya mampu menghasilkan 1.000-1.200 biji kopi kering. Artinya, ada pendapatan yang berkurang diterima petani.
Selain memusnahkan 5 ribu bibit kelapa sawit palsu, Disbun juga memusnahkan ribuan bibit karet dan kakao palsu. Untuk mengantisipasi maraknya bibit perkebunan palsu masuk ke Sumbar, Disbun telah membuat kebijakan dimana setiap benih atau bibit yang masuk ke Sumbar, harus disertifikasi ulang.
“Karena petugas pengawas provinsi terbatas, diminta Disbun kabupaten/kota lebih selektif mengawasi setiap bibit perkebunan yang masuk. Jika bibit palsu ini masuk dan digunakan petani, jelas ini akan merugikan mereka. Karena keuntungan yang mereka dapatkan, menjadi berkurang.
Di Sumbar, ada 35 penangkar bibit.
Kami telah melakukan pembinaan pada mereka, agar bibit yang disalurkan
ke petani perkebunan adalah bibit yang berkualitas,” ujarnya.
Sekadar diketahui, tahun ini, Disbun Sumbar telah menyalurkan 1,7 juta bibit bersertifikasi (lihat grafis, red). Persyaratan untuk mendapatkan bibit tersebut, dengan bergabung kelompok tani.
“Persyaratan tak sulit, asalkan bergabung dengan kelompok tadi, kami bisa berikan bibit bersertifikasi itu. Bibit yang kami berikan itu gratis,” ujarnya.
Tahun ini, pihaknya juga menargetkan produksi tanaman perkebunan sebanyak 1.363.743 ton. Target produksi terdiri 22 komoditi tanaman perkebunan.
Posting Komentar